Kunjungan Kapolresta Banda Aceh ke Posko PPKM Mikro Gampong Kota Baru

Hari senin 24 April 2021 Kapolresta Banda Kombes Polisi Joko Krisdianto melakukan kunjungan ke Posko PPKM Mikro Gampong Kota Baru, pada kesempatan ini menanyakan bagaimana keadaan Posko dan Gampong Kota Baru. Ketua Posko PPKM Mikro sekaligus Keuchik Gampong Kota Baru H. Eddy Erwinsyah, ST menjelaskan kondisi terakhir di Gampong Kota Baru ada beberapa warga yang terkonfirmasi Positif Covid 19 diantaranya 2 orang yang meninggal dunia, 4 orang masih dirawat dirumah sakit, 3 Orang isolasi mandiri dan ada juga yang dinyatakan sembuh.

Kendala yang dihadapi Posko PPKM Mikro Gampong Kota Baru yaitu

  • Anggaran untuk operasional dan logistik posko belum ada
  • Data dari Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh kurang akurat, laboratorium swasta ternyata tidak melaporkan hasil pemeriksaannya ke Dinas Kesehatan sehingga data berbeda dengan data yang real di lapangan. Jadi ada kemungkinan warga yang positif Covid 19 tidak terdata.
  • Masih kurangnya kesadaran warga untuk menjalankan protokol kesehatan dengan benar

 

Sehubungan dengan bantuan yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah, yaitu berupa alat semprot, cairan disinfektan dan handsanitizer sesuai dengan pengajuan bantuan dari Gampong Kota Baru kepada BPDB Kota Banda Aceh.

Untuk operasional Posko PPKM Mikro, Gampong Kota Baru merencanakan untuk mengalokasikannya pada anggaran penanganan Covid 19 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 17 /PMK.07/2021 ditetapkan Tanggal 15 Februari 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid -19) dan Dampaknya yaitu sebesar 8% dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021, tetapi ini juga belum bisa diambil karena harus dibuat APBG Perubahan terlebih dahulu, ini merupakan kendala besar Posko dan belum ada petunjuk teknis penggunaan anggaran.