RAPAT PERTANGGUNG JAWABAN AKHIR MASA JABATAN KEUCHIK GAMPONG KOTA BARU PERIODE TAHUN 2016 – 2022

Keuchik Gampong Kota Baru H. Eddy Erwinsyah, ST melakukan Rapat pertanggung jawaban Akhir masa jabatan Keuchik Gampong Kota Baru periode 2016 – 2022 hari kamis (15/9/2022) bertempat di aula kantor keuchik Gampong Kota Baru. Keuchik melakukan acara pertemuan bersama Tuha Peut Gampong Kota Baru,para ulee jurong kasie,kaur dan pendamping Desa.

Dalam acara ini, Keuchik memaparkan kegiatan Pemerintahan Gampong terkait anggaran dan realisasi tahun 2016 – 2022. Laporan pertanggung jawaban ini sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia No 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa dan Qanun Kota Banda Aceh No 1 Tahun 2019.

Pertanggung Jawaban Keuchik Gampong Kota Baru ini selanjutnya di tanggapi oleh Ketua Tuha Peut Gampong Sahridha,SE. M.si dengan positif dan dapat diterima