
Pemerintah Gampong Kota Baru telah melaksanakan rembuk stunting gampong Kota Baru Tahun 2025 pada hari rabu 8 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Keuchik Gampong Kota Baru dan perangkat Gampong, ketuan TPG, kasie PMG Kecamatan Kuta Alam, perwakilan Puskesmas Kuta Alam, Bidan Desa, KPM, Kader posyandu, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perwakilan dari PKK Gampong Kota Baru. Rembuk stunting merupakan salah satu kegiatan untuk merumuskan tindak lanjut kegiatan percepatan penurunan balita stunting. Namun agar perumusan hal tersebut tersampaikan dengan baik, maka diperlukan kegiatan musyawarah tingkat desa sebagai ujung tombak pencegahan dan penurunan stunting.
Setelah dilakukan pembahasan teknis materi atau topik di atas, selanjutnya seluruh peserta Rembuk Stunting menyetujui dan menetapkan beberapa hal yang telah tertuang dalam Risalah Rembuk stunting, antara lain :
1. Pemberian susu protein kepada balita, ibu hamil dan menyusui
2. Peningkatan kapasitas untuk kader kesehatan
3. Menganggarkan untuk pembelian alat ukur panjang bayi
4. Pemberian reward bagi peserta posyandu baik yang balita,lansia dan remaja yang rutin datang ke posyandu
5. Pengadaan alat tensi untuk kegiatan posyandu remaja dan lansia
6. Pemisahan PMT menurut usia paa posyandu balita, mis : 0-2 tahun dan 3-5 tahun
7. Pemberian PMT bagi lansia harus diperhatikan menunya agar bervariasi
8. Setiap kader posyandu harus ada inovasi layanan bagi peserta posyandu seperti komunikasdi efekti dll
9. Untuk kader harus fokus dimeja masing-masing terutama di meja pengikuran sebaiknya 2 orang agar pelayanan maksimal
10 . Demi meningkatkan partisipasi peserta posyandu, pemerintah gampong membuat poster/spanduk/baliho tentang promosi layanan posyandu
11. Penganggaran interfensi untuk anak gizi kurang dan stunting