
Rabu, 29 Mei 2024 dilaksanakan sosialisai tentang Polisi RW/ Dusun yang bertempat di Aula Serbaguna Gampong Kota Baru. Acara ini dihadiri oleh keuchik Gampong Kota Baru H. Eddy Erwinsyah, ST,Tuha Peut, Satlinmas, Perangkat Gampong serta warga Gampong Kota Baru dan mewakili Ditbimnas Polda Aceh bapak Armia dan Supariyanto.
Program Polisi RW/ Dusun merupakan Program Bapak Kapolri sebagai Upaya untuk Mendekatkan Polri dengan masyarakat, Bermitra Dengan Masyarakat Mengidentifikasi Permasalahan kamtibmas Problem solving, Bersama Masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan preventif dan preemtif, Serta Mendukung Fungsi Kepolisian Lainya untuk Meningkatkan efektifitas penerapan polisi masyarakat di setiap wilayah.”
Program “Polisi RW” merupakan inisiatif yang bertujuan untuk memperkuat peran kepolisian dalam menjaga keamanan di tingkat Rukun Warga (RW) atau lingkungan. Dalam program ini, anggota kepolisian secara rutin dan terjadwal melakukan kegiatan sosialisasi, diskusi, serta penyuluhan tentang keamanan dan ketertiban kepada warga masyarakat di setiap RW. Dengan adanya kehadiran polisi secara langsung di lingkungan warga, diharapkan akan tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta terjalinnya komunikasi yang baik antara polisi dan warga.
Tugas dan peran dari polisi RW yaitu
- Membangun kemitraan dengan masyarakat
- Membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalahsosial yang terjadi di lingkungannya
- Melaporkan, merekomendasikan dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, satuan internal Kepolisian atau instansi yang berkompeten terkait keluhan , keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan masyarakat RW
- Dapat memberikan sosialisasi dan edukasi secara intensif kepada masyarakat sebagai bentuk upaya menangkal potensi gangguan Kamtibmas